Makassar, 22 Pebruari 2012 – Program
Bidikmisi yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
telah memasuki tahun ketiga setelah dicanangkan pertama kali pada tahun
2010. Kini sudah tercatat sekitar 50 ribu peserta program sedang
menjalani kuliah di perguruan tinggi penyelenggara baik di lingkungan
Kemdikbud maupun Kemenag dan akan bertambah 30.000 lagi pada tahun ini.
Program Bidikmisi merupakan program yang memberikan bantuan biaya
penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada para calon
mahasiswa yang untuk tahun 2012 disenggarakan di 91 perguruan tinggi
penyelenggara se-Indonesia termasuk Politeknik Negeri Ujung Pandang
(PNUP).
Program Bidikmisi secara umum diadakan
oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi belajar dan
prestasi calon mahasiswa khususnya mereka yang menghadapi kendala
ekonomi, meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi
bagi peserta didik yang berpotensi akademik memadai dan kurang mampu
secara ekonomi, dan menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai
selesai dan tepat waktu. Secara umum, program Bidikmisi diharapkan akan
mampu melahirkan lulusan yang mandiri, produktif, dan memliliki
kepedulian sosial yang pada akhirnya mampu berperan dalam upaya
pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Alokasi kuota peserta program Bidikmisi
PNUP untuk tahun 2012 mengalami kenaikan dari 50 orang menjadi 75
orang. Kenaikan kuota tersebut dipengaruhi oleh faktor tingginya animo
para calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, tetapi memiliki
potensi akademik yang memadai untuk kuliah di PNUP. Selain itu,
berdasarkan hasil evaluasi terhadap para peserta Program Bidikmisi di
PNUP dua tahun sebelumnya menunjukkan prestasi yang membanggakan sesuai
aturan yang telah ditetapkan Dirjen Dikti yang berprinsip pada tepat
sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Dijelaskan oleh Pembantu Direktur III
PNUP, Drs. Muslimin,M.T., M. Hum, persyaratan untuk mendaftar program
Bidikmisi tahun 2011 adalah siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang
sederajat yang akan lulus pada tahun 2012 atau lulusan tahun 2011 yang
bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan denag ketentuan
penerimaan mahasiswa baru di setiap PTN, usia paling tinggi pada saat
mendaftar adalah 21 tahun, memiliki potensi akademik memadai dan kurang
mampu secara ekonomi serta masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah
(semester 4 dan 5 bagi yang akan lulus tahun 2012 atau semester 5 dan 6
bagi lulusan tahun 2011), dan pertimbangan khusus diberikan kepada
pendaftar yang mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler
paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau prestasi
nonkompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (seperti ketua
organisasi siswa/OSIS).
Harga satuan bantuan biaya pendidikan
program Bidikmisi 2012 adalah sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)
per mahasiswa per semester yang terdiri atas bantuan biaya hidup yang
diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan
yang dikelola oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) penyelenggara dengan
menggunakan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN). Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa
dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama delapan semester untuk
program sarjana sains terapan (S1) dan selama enam semester untuk
program Diploma III (D3)
“Calon pendaftar dapat melihat persyaratan lainnya yang lebih detail serta mengunduh formulir melalui www://bidikmisi.dikti.go.id atau www.dikti.go.id. Khusus untuk PNUP, informasi mengenai program Bidik Misi 2011 dapat diakses melalui http://poliupg.ac.id.
yang akan memperlihatkan lebih lengkap semua jurusan dan program studi
yang ada di PNUP,” demikian ditambahkan oleh Drs. Muslimin, M.T.,
M.Hum. Proses pendaftaran akan dimulai awal Pebruari hingga 23 April
2012 yang dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi hingga Mei
2012. Calon pendaftar yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat
melalui website yang tersebut di atas atau di sekolah masing-masing guna
mengikuti seleksi selanjutnya. Setiap calon pendaftar hanya boleh
mendaftar di 1 (satu) perguruan tinggi dengan memilih paling banyak 2
(dua) program studi berupa program pendidikan Diploma III atau Sarjana
(S1). Pendaftaran lebih dari satu perguruan tinggi akan dikenai sanksi.
sumber: http://poliupg.ac.id.
sumber: http://poliupg.ac.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar